Libur Nataru, Ini Aturan Ganjil Genap di Tempat Seluruh Tempat Wisata

Advertisement

Gelombang efek pandemi masih dirasakan hingga sekarang. Agar tidak terjadi kembali lonjakan kasus baru covid-19 pada liburan nataru mendatang. Pemerintah menerapkan beberapa aturan tegas terkait hal itu. Sebelumnya sudah ada informasi mengenai rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah indonesia. Lalu apakah sampai di situ saja?

Via Tribunjabar.id/Hilman Kamaludin

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sesuai dengan Intruksi maka nantinya akan diterapkan aturan ganjil genap di seluruh wisata di Indonesia “Jadi sesuai dengan Instruksi Mendagri 62/2021, seluruh objek wisata diterapkan ganjil genap. Seluruhnya dari Sabang sampai Merauke berlaku secara sama semua,” kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).

Saat PPKM berlangsung kendaraan yang tidak sesuai tidak akan ditindak tilang. Namun akan langsung diarahkan untuk putar balik dan tidak boleh masuk ke tempat wisata. Hal ini dilakukan dengan harapan penyebaran virus covid-19 dapat ditekan dan tidak ada lonjakan.

Berbagai pihak nanti juga akan turut serta menyukseskan aturan ini. Selain sebagai langkah menanggulangi covid, aturan Ganjil Genap ini juga dianggap bisa menjadi edukasi tersendiri bahwa penerapan protokol kesehatan sangat penting dan harus tetap dilakukan.

“Tetap kita memberikan edukasi, informasi kepada masyarakat untuk patuh betul-betul protokol kesehatan, dan patuh pada aturan,” kata Dedi.

“Kalau misalnya yang pas waktunya ganjil ya ganjil, semuanya sama dalam rangka mencegah jangan sampai terjadi ledakan Covid-19,” Tambah Dedi.

Pengawasan juga tidak hanya pada kendaraan, tapi juga kuota tempat wisata, pemasangan barcode peduli lindungi agar siapa dan berapa yang masuk dapat dikontrol. Pusat keramaian pun juga tidaka kan luput dari pengawasan.

Advertisement
Tags
Libur Natal libur nataru libur tahun baru
Share