Syarat Perjalanan Domestik Disaat PPKM Level 4

Advertisement

Secara resmi Presiden Joko Widodo telah menetapkan untuk memperpanjang PPKM level 4 mulai dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ucap Jokowi dalam konferensi pers yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden.

Ini syarat yang harus diikuti jika Temen Traveler ingin melakukan perjalanan Domestik :

Syarat Naik Pesawat

Pesawat
Ilustrasi via pixabay Jan

Untuk Teman Traveler yang mau naik pesawat ini syarat yang harus diikuti, sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 24/2021.

  1. Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)
  2. Menunjukkan PCR H-2
  3. Ketentuan pada angka (1) dan (2) hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali, serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh : wilayah Jabodetabek.

Syarat Naik Kereta Api

kereta api
Ilustrasi via pixabay Iqbal

Dan untuk Teman Traveler yang mau melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api ini beberapa syarat yang dilansir dari laman KAI.

A. Pulau Jawa

  1. RT-PCR 2×24 jam.
  2. Antigen 1×24 jam.
  3. Menunjukkan kartu vaksin pertama.
  4. GeNose tidak berlaku.

B. Pulau Sumatra

  1. RT-PCR 2×24 jam.
  2. Antigen 1×24 jam.
  3. GeNose tidak berlaku.
  • Bagi anak dibawah umur 5 (lima) tahun tidak diwajibkan untuk tes rt-pcr atau rapid test antigen.
  • Bagi anak di bawah umur 18 (delapan belas) tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama.
  • Pelaku perjalanan kereta dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis dapat menggunakan rt-pcr atau antigen saja.

Itu tadi syarat untuk Teman Traveler jika ingin melakukan perjalan domestik saat masa pemberlakuan PPKM Level 4. Tetap ikuti protokel kebersihan.

Advertisement
Tags
Kereta api pesawat terbang PPKM Level 4 Transpotasi
Share