Visa Schengen, Visa Sakti untuk Menjelajahi Benua Biru

Advertisement

Bagi setiap traveler, menjelajahi benua biru atau Benua Eropa merupakan sebuah impian. Tapi bagi para traveler pemilik paspor hijau bergambar Burung Garuda, untuk menjelajahi destinasi impian kita di negara-negara eropa, perlu sedikit perjuangan loh teman-teman traveler. 

Ada beberapa tahap yang harus teman-teman traveler lalui sebelum bisa menginjakkan kaki ke Benua Eropa. Salah satunya mengajukan aplikasi Visa Schengen. Aku akan share sedikit tentang bagaimana pengalamanku pada saat mengajukan Visa Schengen tahun 2019 sampai Granted atau disetujui. Untuk saat ini mungkin ada perubahan peraturan mengingat adanya pandemi covid-19.

1. Apa Itu Visa Schengen?

Ya…. Namanya Visa Schengen. Kenapa disebut Visa Schengen? Nama Schengen sendiri berasal dari sebuah perjanjian yang dibuat dan ditandatangani oleh sejumlah negara-negara Eropa untuk menghapuskan pengawasan perbatasan antar negara pada 14 Juni 1985 di Schengen Luksemburg dengan negara penandatangan asli yaitu negara Belgia, Perancis, Jerman Barat, Belanda dan Luksemburg ( Wikipedia ). 

Visa Schengen, (c) Anggi Paramita

Saat ini anggota Visa Schengen berisi 26 Negara yang tergabung di dalamnya, 22 negara yang merupakan anggota Uni Eropa dan 4 negara Non Uni Eropa. Dengan memiliki Visa Schengen, para negara-negara yang tergabung didalamnya mengijinkan para pengguna Visa Schengen untuk transit melalui atau tinggal diwilayah teritorial Schengen dengan durasi tidak lebih dari 90 hari dalam periode 180 hari dan transit melalui area transit international bandara di Kawasan Schengen.

2. Persyaratan untuk Mengajukan Visa Schengen

Untuk mengajukan Visa Schengen, kita harus tahu ke kedutaan mana kita akan mengajukannya teman traveler, ada beberapa hal yang harus diketahui sebelum kita memilih ke kedutaan mana kita apply, pertama dari, dimana tujuan kedatangan kita pertama kali, kedua negara mana yang paling lama yang kita kunjungi, jadi jangan sampai salah memilih kedutaan ya teman traveler.  Setelah kita sudah menentukan kedutaan mana yang kita pilih, langkah selanjutnya adalah melengkapi persyaratannya, antara lain :

Mengisi formulir visa schengen berdasarkan kedutaan yang dituju

Setelah teman traveler memastikan sesuai itinerary, dan memilih kedutaan mana yang akan teman traveler tuju untuk pengajuan visa nya, teman traveler bisa download atau melakukan pengisian secara online di website resmi di masing-masing kedutaan. Tapi kebetulan aku mencetak dan mengisi secara manual dengan menulis tangan dan dengan huruf kapital. Untuk contoh formnya bisa dicek di link ini . https://www.vfsglobal.com/austria/indonesia/

Paspor yang masih berlaku

Passport, (c) Anggi Paramita

Sebelum mengajukan Visa Schengen, teman traveler sebelumnya harus punya passport dahulu ya. Dan untuk passportnya harus minimal berlaku 6 bulan sebelum teman traveler berangkat ke negara schengen yang dituju. Kalau sudah mau expired, mendingan dilakukan perbaharuan passport dulu ya teman-teman traveler ke pihak imigrasi. Passport teman traveler juga minimal harus punya 2 lembar halaman kosong, untuk menempatkan stiker visa schengen apabila granted.

Tampilan data di passport, (c) Anggi Paramita

Dokumen asuransi kesehatan

Untuk asuransi kesehatan, adalah hal yang hukumnya wajib ya teman traveler, jadi pastikan sebelum datang ke kedutaan harus punya polis asuransi kesehatan sesuai jangka waktu perjalanan dengan coverage sesuai peraturan di kedutaan masing-masing. Untuk Uni Eropa sih coverage nya minimal 30.000 euro ya teman traveler. Kebetulan pada saat aku apply Visa Schengenku, aku memilih AXA Mandiri dengan jenis yang platinum dengan jangkauan worldwide, memiliki coverage USD 100.000 dan aku beli dengan harga USD 64. 

Travel Insurance, (c) Anggi Paramita

– Bukti identitas sah dan alamat tinggal pemohon

Teman-teman traveler harus mencantumkan bukti sah, dimana teman traveler tinggal, bisa KTP atau Surat Keterangan, jika KTP teman traveler masih dalam pengurusan.  Kebetulan pada saat aku apply Visa Schengenku, aku melampirkan Surat Keterangan pengganti KTP, karena KTPku masih dalam pengurusan, dan sebagai data tambahan aku juga menyerahkan fotocopy NPWP, Bukti pemotongan pajak / SPT karena statusku yang sebagai karyawan. 

Surat keterangan kerja (jika ada)

Jika teman-teman traveler seorang karyawan seperti aku, surat keterangan kerja bisa digunakan sebagai bukti kepada kedutaan, bahwa kita memilki pekerjaan tetap, untuk membiayai perjalanan kita sendiri dan meyakinkan pihak kedutaan, bahwa kita akan kembali ke Indonesia, dan bukan tinggal di negara tujuan sebagai imigrant gelap. Kalau memang teman traveler tidak bekerja, teman traveler harus memiliki bukti lain bahwa memang teman traveler bisa membiayai perjalanan di negara tujuan dan kembali ke negara asal sesuai periode perjalanan.

Foto paspor dengan ukuran sesuai ketentuan.

Pada saat datang ke kedutaan yang dituju, teman traveler akan diminta 2 lembar pas foto dengan ukuran sesuai peraturan masing-masing kedutaan, tapi bawa lebih juga tidak ada salahnya. Kebetulan pada saat ke Kedutaan Austria pas foto yang diminta memiliki ukuran 3.5 x 4.5 cm dengan background putih dengan fokus wajah 70-80 %. Bisa di cek disini linknya.  https://www.vfsglobal.com/austria/indonesia/tourist.html

– Itineraty perjalanan selama di negara tujuan

Teman traveler harus memberikan bukti kepada pihak kedutaan, dimana teman traveler akan tinggal selama di negara tujuan, bisa berupa reservasi hotel sesuai nama teman traveler sendiri, atau jika memiliki teman, relasi atau saudara di negara tujuan, teman traveler bisa meminta surat jaminan dari saudara, relasi atau teman dari teman traveler tersebut. Akan tetapi untuk surat jaminan ini memang agak sedikit merepotkan, karena memang harus disah kan oleh notaris dan balai kota dari teman, saudara atau relasi dari teman traveler tinggal, dan asli harus dikirim ke Indonesia, karena pihak kedutaan memang menghendaki surat jaminan asli, beserta, sertifikat rumah atau bukti sewa apartment dengan nama penjamin dari saudara , relasi atau teman dimana teman traveler tinggal di negara tujuan. 

Jika teman traveler memang ingin mengunjungi lebih dari satu negara eropa, teman traveler juga harus membuktikan akomodasi yang teman traveler gunakan, bisa tiket bus, tiket kereta atau pesawat antar negara yang dituju, semua memang harus lengkap. sesuai dengan jadwal dan jangka waktu perjalanan.

– Bukti yang menyatakan akan kembali ke negara asal

Bukti yang menyatakan bahwa teman traveler akan kembali ke Indonesia juga sangat penting dilampirkan pada saat apply visa, kebetulan pada saat aku apply, aku lampirkan surat keterangan cutiku, selama jangka waktu perjalanan, dan surat garansi dari perusahaan bahwa akan kembali bekerja lagi, jika periode cuti sudah selesai. Kalau memang teman traveler bukan seorang karyawan, misalnya mahasiswa, bukti mahasiswa juga bisa diminta dari kampus dimana teman traveler berkuliah kok. Tiket pesawat PP juga sangat aku sarankan sih teman traveler, sebetulnya dari pihak kedutaan sih tidak menyarankan untuk membeli tiket PP dulu, dengan kekhawatiran bahwa visa tidak granted, tapi bisa berupa booking saja. Tapi dalam hal ini aku sudah beli tiket pesawat PP sih, dengan keyakinan bahwa semakin menjadi pertimbangan dari pihak kedutaan untuk menggranted visaku.

– Laporan Keuangan selama 3 bulan

Hal yang tidak boleh dilupakan dan juga sangat penting adalah, statement keuangan dari teman traveler, dan itu harus dilampirkan selama jangka waktu 3 bulan, beserta surat referensi bank dimana teman traveler memiliki rekening. Kurang lebihnya untuk surat referensi bank, isinya adalah sejak kapan teman traveler menjadi nasabah bank tersebut, dan berapa saldo yang ada. Biasanya biaya untuk membuat surat referensi bank adalah Rp. 50.000 sampai Rp. 100.000. Berapa besarnya saldo mengendap untuk masing-masing kedutaan memang berbeda ya teman traveler. kebetulan untuk Kedutaan Austria minimal saldo mengendap adalah 70 euro x masa tinggal disana. Dan untuk kenaikan jumlah saldo tiba-tiba di rekening teman traveler tidak aku sarankan, karena bisa menimbulkan kecurigaan dari pihak kedutaan, bahwa itu adalah uang pinjaman dari orang lain. 

Nah… siap untuk mengajukan Visa Schengen juga teman traveler???

Advertisement
Tags
tips Visa Schengen
Share